Menkeu: DTU untuk Percepatan Pembangunan Daerah

By Admin

nusakini.com--Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjadi pembicara dalam acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2017 di Auditorium lantai 4 Gedung F Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pekan lalu.

Pada acara ini, Menkeu memaparkan materi mengenai Mengelola Kebijakan Fiskal yang Efektif dan Kredibel untuk Membangun Indonesia dan Memperkuat Daerah. Pemaparan tersebut berisi empat topik utama, yaitu Perkembangan Ekonomi Terkini, Kebijakan Fiskal dan APBN, Kredibilitas Fiskal, serta Tantangan dan Strategi Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Menurutnya, dalam tantangan dan strategi pengelolaan keuangan daerah, diperlukan pengendalian Dana Transfer Umum (DTU) yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) ditambahkan dengan minimum 25% dari Dana Alokasi Umum (DAU) digunakan untuk percepatan pembangunan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan penyediaan pelayanan publik antar daerah. Selain itu, ia menambahkan, kerjasama antara pusat dan daerah juga perlu ditingkatkan. 

“Sekali lagi saya ingin sampaikan, kalau kita bekerjasama baik pusat maupun daerah mengelola keuangan, penerimaan dioptimalkan, belanja diperbaiki dan akuntabilitas diperbaiki saya yakin Indonesia bisa mencapai tujuan yaitu mencapai masyarakat adil dan makmur,” pungkas Menkeu.(p/ab)